Minggu, 06 Januari 2013

Fakta Seputar Kontribusi Rokok dalam Perekonomian Indonesia

Industri rokok selalu menjadi kontroversi di Tanah Air menyusul unjuk rasa ribuan petani tembakau yang menentang bakal disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengendalian tembakau, yang dinilai akan mematikan mata pencaharian petani tembakau, industri rokok dan bisnis yang terkait dengannya. Kontroversi tersebut tampaknya akan terus berlanjut sebab baik mereka yang menentang RPP mau pun pendukungnya, akan terus berupaya keras untuk mengegolkan keinginannya. Ini terjadi karena industri mau pun bisnis yang bakal terpengaruh oleh ketentuan ini tergolong cukup signifikan bagi perekonomian.

Seperti apa sebetulnya kontribusi tembakau dan industri rokok bagi perekonomian Indonesia?

Menurut Syamsul Hadi, pakar tembakau yang pernah diundang oleh FKP DPR RI memberi masukan perihal ini, kontribusi penciptaan lapangan kerja dari industri rokok dan yang terkait dengannya mencapai 24,4 juta. Ia menambahkan, 1,25 juta orang bekerja di ladang-ladang tembakau, 1,5 juta bekerja di ladang cengkeh dan sekurang-kurangnya 10 juta orang terlibat langsung dalam industri rokok. Penerimaan negara (Pemerintah Pusat) yang berasal dari cukai rokok per tahun 2011 mencapai Rp62,76 triliun. Sementara kontribusinya terhadap perekonomian daerah juga tidak bisa dianggap remeh.

Sebagai contoh, dana bagi hasil cukai tembakau di Kabupaten Temanggung mencapai Rp10,05 miliar pada 2009 atau lebih dari seperempat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Temanggung. Jumlah itu bertambah menjadi Rp13,67 miliar pada 2010 atau 24,81 persen PAD. Beberapa daerah sangat menggantungkan hidup masyarakatnya pada industri rokok. Kediri, Malang, Kudus dan berbagai kota lainnya, ekonominya sangat ditentukan oleh rokok. Kudus, misalnya, menyumbang Rp15,1 triliun dari total pendapatan cukai Rp60 triliun. 

Kabupaten Minahasa merupakan penghasil cengkeh terbesar di Indonesia yang utamanya merupakan bahan baku rokok kretek. Kesejahteraan penduduknya sangat tergantung pada cengkeh. Ketika terjadi monopoli BPPC di awal 1990, kemiskinan massal melanda daerah itu karena harga cengkeh yang rendah.

Hal tersebut diatas menjadi dilema bagi pemerintah. Di satu sisi rokok sangat membantu perekonomian Indonesia, namun disisi lain rokok mengancam kesehatan masyarakat Indonesia. Menurut saya, untuk sementara ini solusi yang terbaik adalah mematuhi etika merokok yang telah diatur oleh pemerintah. Untuk setiap perokok yang ingin melampiaskan hasratnya untuk merokok sebaiknya merokok pada tempat-tempat yang diperbolehkan untuk merokok dan tidak merokok di tempat-tempat area umum.

Sumber:
Jaringnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar