Rabu, 19 Juni 2013

Contoh Proposal V


ANALISIS FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTIMBANGAN AUDITOR DALAM MENGELUARKAN OPINI AUDIT WAJAR TANPA PENGECUALIAN DENGAN MODIFIKASI GOING CONCERN (Studi Empiris: Perusahaan Property Yang Terdaftar di BEI 2008-2012)

1.1  Latar Belakang


Dalam dunia usaha salah satu tujuan utama dari sebuah keberadaan entitas ketika didirikan adalah untuk menghasilkan laba yang optimal berdasarkan pada prinsip akuntansi yang berlaku, merupakan tujuan jangka panjang perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya melalui asumsi going concern (Praptitorini et. al., 2007).
Menurut Petronela (2004) yang dikuotasikan dalam Arga Fajar Sentosa et. al. (2007) berpendapat bahwa going concern adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha dan merupakan asumsi dalam pelaporan keuangan suatu entitas sehingga jika suatu entitas mengalami kondisi yang sebaliknya, entitas tersebut menjadi bermasalah. Pernyataan Standar Auditing (PSA) No.30 Tahun 2001 mewajibkan auditor independen mengevaluasi kondisi dan peristiwa yang dapat menimbulkan kesangsian besar terhadap kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Periode kelangsungan usaha yang dimaksud dalam PSA No.30 (SPAP, 2001) adalah periode waktu yang pantas atau kurang dari satu tahun setelah tanggal pelaporan hasil audit.
Ketika kondisi ekonomi menunjukkan sesuatu yang ketidakpastian, para investor akan mengharapkan auditor untuk memberikan early warning kegagalan keuangan perusahaan (Chen dan Church 1996 dikuotasikan Praptiorini et. al., 2007). Keraguan atau ketidakpastian yang besar tentang kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern), mengharuskan auditor untuk mengevaluasi rencana manajemen untuk mengatasi kondisi tersebut. Selanjutnya auditor dapat menambahkan paragraph penjelasan dalam laporan audit walaupun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian (PSA 29, SPAP, para 11, 2001).
Opini audit atas laporan keuangan merupakan suatu informasi penting yang digunakan para investor sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan berinvestasi (Januarti et. al., 2008). Oleh karena itu, auditor harus bertanggung jawab terhadap opini audit going concern yang dikeluarkannya untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (SPAP, 2001).
Pengeluaran opini audit going concern ini tentu sangat berguna bagi pemegang saham maupun pengguna laporan keuangan lainnya membutuhkan informasi tentang kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya melalui opini auditor. Hal tersebut dikarenakan auditor independen memiliki akses untuk mengetahui operasi perusahaan dan rencana masa yang akan datang.
 Auditor independen juga memiliki akses yang lebih terhadap manajemen melalui proses audit. Selanjutnya auditor akan mempertimbangkan informasi penting didalam perusahaan guna disampaikan dalam penjelasan khususnya tentang kemungkinan kelangsungan hidup perusahaan (Setyowati, 2009).
Disamping itu, menurut Argianti Komalasari A. (2004), berpendapat bahwa data-data perusahaan akan lebih mudah dipercaya oleh investor dan pemakai laporan keuangan lainnya apabila laporan keuangan yang mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan telah mendapat pernyataan wajar dari auditor melalui opini audit. Pemberian opini wajar tanpa pengecualian dari auditor menjamin angka-angka akuntansi dalam laporan keuangan yang telah diaudit bebas dari salah saji material.
Terkait dengan pemberian opini audit terhadap laporan keuangan auditee, peran auditor diperlukan untuk mencegah diterbitkannya laporan keuangan yang menyesatkan. Sehingga auditor dituntut harus mempunyai keberanian dan tanggung jawab yang besar dalam mengeluarkan opini audit going concern yang konsisten dengan mengemukakan temuannya secara jujur dan transparan sesuai keadaan sesungguhnya dalam laporan auditor (Januarti et. al., 2008).
Kajian atas opini audit going concern dapat dilakukan dengan melihat dan kondisi internal perusahaan dengan pengukuran kinerja baik keuangan seperti kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan likuiditas maupun non keuangan melalui kualitas auditor, opini audit sebelumnya dan kepemilikan perusahaan.
Kualitas auditor dan opini audit sebelumnya memiliki pengaruh terhadap penerimaan opini going concern. Menurut Praptitorini dan Januarti (2007) menyatakan apabila perusahaan ditahun sebelumnya telah menerima opini audit going concern maka ditahun berikutnya kemungkinan akan menerima kembali. Tentunya presepsi terhadap kualitas audit ikut andil dalam hal ini karena kepercayaan perusahaan dalam menggunakan auditor dalam mengaudit laporan keuangannya. Kondisi tersebut memungkinkan manajemen untuk berpindah ke auditor lain apabila perusahaannya terancam menerima opini audit going concern.
Faktor internal lainnya, kondisi keuangan perusahaan dengan prediksi kebangkrutan merupakan pengukuran tingkat kesehatan perusahaan sesungguhnya, pada perusahaan yang sakit akan banyak ditemukan masalah going concern (Januarti et. al., 2008). Disamping itu, baik pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, profitabilitas, maupun likuiditas juga berpengaruh terhadap penerimaan opini going concern, karena mencerminkan keadaan perusahaan dalam hal membayar kewajibannya dan menghasilkan laba yang positif atau negatif.
Pada penerimaan opini going concern dapat berdampak terhadap kesulitan perusahaan untuk mencari pinjaman dan mengakibatkan menurunnya harga saham (Jones, 1996 dikuotasikan Setyowati, 2009) yang berarti dapat menurunkan prestasi manajer karena harga saham dapat digunakan sebagai salah satu alat ukuran kinerja manajer. Namun bagi perusahaan yang kepemilikan perusahaannya berada dibawah asuhan pemerintah, hal demikian tidak akan terjadi.  Kepemilikan perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan, sehingga mengurangi risiko terjadinya kesulitan keuangan. Hal ini disebabkan karena auditor percaya bahwa perusahaan yang besar lebih dapat menyelesaikan kesulitan keuangan yang dihadapinya dibandingkan perusahaan kecil.
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, mendorong penulis memilih judul ”ANALISIS FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTIMBANGAN AUDITOR DALAM MENGELUARKAN OPINI AUDIT WAJAR TANPA PENGECUALIAN DENGAN MODIFIKASI GOING CONCERN (Studi Empiris: Perusahaan Property Yang Terdaftar di BEI 2008-2012)”

1.1  Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas, penulis mengambil beberapa permasalahan yang ingin diketahui lebih jauh, yaitu:

  1. Apakah faktor opini sebelumnya berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern? 
  2. Apakah faktor kualitas audit berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern? 
  3. Apakah faktor kepemilikan perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern? 
  4. Apakah faktor kondisi keuangan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern? 
  5. Apakah faktor pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern? 
  6. Apakah faktor ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern? 
  7. Apakah faktor profitabilitas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern? 
  8. Apakah faktor likuiditas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern?

1.2  Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ini adalah pengaruh faktor–faktor seperti opini sebelumnya, kualitas audit, kepemilikan perusahaan, kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan likuiditas terhadap pemberian opini audit going concern dari 23 perusahaan sektor property yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2008 sampai dengan 2012.

1.3  Tujuan Penelitian
Sehubungan dengan permasalahan dan batasan yang dikemukakan diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
  1. Menganalisis dan menguji apakah faktor-faktor seperti opini sebelumnya, kualitas audit, kepemilikan perusahaan, kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan likuiditas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern selama tahun pengamatan dari 2008-2012.
  2. Menganalisis dan membandingkan antara metode zmijeski dengan revised altman, sebagai proksi kondisi keuangan manakah yang lebih menunjukkan keadaan kesehatan perusahaan dalam penelitian ini baik selama tahun pengamatan dari 2008-2012.  
  3. Menganalisis dan menguji apakah antara metode zmijeski dengan revised altman, sebagai proksi kondisi keuangan manakah yang lebih menunjukkan keadaan kesehatan perusahaan dalam penelitian ini berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern, baik selama tahun pengamatan dari 2008-2012.  
1.4  Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

1.5.1  Manfaat Akademis
         Penelitian ini dapat menjadi suatu bahan pengembangan teori dan pengetahuan dibidang akuntansi, terutama yang berkaitan dengan auditing dan akuntansi keuangan, khususnya dalam bidang opini audit wajar tanpa pengecualian.


1.5.2  Manfaat Praktis
a.       Bagi investor dan calon investor
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk memberikan informasi dan sebagai bahan pertimbangan mengenai going concern (kelangsungan usaha suatu perusahaan) sehingga para investor dan calon investor dapat mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan investasi.

b.      Bagi auditor independen
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman, bahan pertimbangan dan bahan referensi bagi auditor dalam melaksanakan proses auditnya terutama dalam hal pemberian opini audit terhadap klien yang menyangkut masalah pemberian opini audit wajar tanpa pengecualian dengan modifikasi going concern.

c.       Bagi manajemen perusahaan 
              Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi wacana serta referensi bagi penentuan kebijakan-kebijakan perusahaan serta dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh manajemen perusahaan.

1.1  Hipotesis Penelitian

H1: Opini sebelumnya berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
concern.
H2: Kualitas Audit berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern.
H3: Kepemilikan perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
concern.
H4a: Kondisi keuangan dengan proksi Zmijeski berpengaruh terhadap pemberian
  opini audit going concern.
H4b: Kondisi keuangan dengan proksi Revised Altman berpengaruh terhadap  
  pemberian opini audit going concern.
H5: Pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
 concern.
H6: Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
 concern.
H7: Profitabilitas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
 concern.
H8: Likuiditas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
 concern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar