ANALISIS
FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTIMBANGAN AUDITOR DALAM MENGELUARKAN OPINI
AUDIT WAJAR TANPA PENGECUALIAN DENGAN MODIFIKASI GOING CONCERN (Studi Empiris:
Perusahaan Property Yang Terdaftar di
BEI 2008-2012)
1.1
Latar
Belakang
Dalam dunia usaha salah satu tujuan
utama dari sebuah keberadaan entitas ketika didirikan adalah untuk menghasilkan
laba yang optimal berdasarkan pada prinsip akuntansi yang berlaku, merupakan
tujuan jangka panjang perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
melalui asumsi going concern
(Praptitorini et. al., 2007).
Menurut Petronela
(2004) yang dikuotasikan dalam Arga Fajar Sentosa et. al. (2007) berpendapat bahwa going concern adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha dan
merupakan asumsi dalam pelaporan keuangan suatu entitas sehingga jika suatu
entitas mengalami kondisi yang sebaliknya, entitas tersebut menjadi bermasalah.
Pernyataan Standar Auditing (PSA) No.30 Tahun 2001 mewajibkan auditor independen mengevaluasi kondisi dan peristiwa
yang dapat menimbulkan kesangsian besar terhadap kemampuan entitas dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya. Periode kelangsungan usaha yang
dimaksud dalam PSA No.30 (SPAP, 2001) adalah periode waktu yang pantas atau
kurang dari satu tahun setelah tanggal pelaporan hasil audit.
Ketika kondisi
ekonomi menunjukkan sesuatu yang ketidakpastian, para investor akan
mengharapkan auditor untuk memberikan early warning kegagalan keuangan
perusahaan (Chen dan Church 1996 dikuotasikan Praptiorini et. al., 2007). Keraguan atau ketidakpastian yang besar tentang kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya (going concern), mengharuskan auditor untuk
mengevaluasi rencana manajemen untuk mengatasi
kondisi tersebut. Selanjutnya auditor dapat menambahkan paragraph
penjelasan dalam laporan audit walaupun tidak mempengaruhi pendapat
wajar tanpa pengecualian (PSA 29, SPAP, para 11, 2001).
Opini audit atas
laporan keuangan merupakan suatu informasi penting yang digunakan para investor
sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan berinvestasi
(Januarti et. al., 2008). Oleh karena
itu, auditor harus bertanggung jawab terhadap opini audit going concern yang dikeluarkannya untuk memastikan apakah
perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (SPAP, 2001).
Pengeluaran opini
audit going concern ini tentu sangat
berguna bagi pemegang saham maupun pengguna laporan keuangan lainnya membutuhkan informasi tentang kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya melalui opini auditor. Hal tersebut dikarenakan auditor independen memiliki akses untuk mengetahui operasi perusahaan dan rencana masa yang akan datang.
Auditor
independen juga memiliki akses yang lebih terhadap
manajemen melalui proses audit. Selanjutnya auditor akan mempertimbangkan informasi penting
didalam perusahaan guna disampaikan dalam
penjelasan khususnya tentang kemungkinan kelangsungan hidup perusahaan (Setyowati, 2009).
Disamping itu, menurut Argianti
Komalasari A. (2004), berpendapat bahwa data-data perusahaan akan lebih mudah
dipercaya oleh investor dan pemakai laporan keuangan lainnya apabila laporan
keuangan yang mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan telah
mendapat pernyataan wajar dari auditor melalui opini audit. Pemberian opini wajar tanpa pengecualian dari auditor
menjamin angka-angka akuntansi dalam laporan keuangan yang telah diaudit bebas
dari salah saji material.
Terkait dengan
pemberian opini audit terhadap laporan keuangan auditee, peran auditor diperlukan untuk mencegah diterbitkannya
laporan keuangan yang menyesatkan. Sehingga auditor dituntut harus mempunyai
keberanian dan tanggung jawab yang besar dalam mengeluarkan opini audit going concern yang konsisten dengan
mengemukakan temuannya secara jujur dan transparan sesuai keadaan sesungguhnya
dalam laporan auditor (Januarti et. al.,
2008).
Kajian atas opini
audit going concern dapat dilakukan
dengan melihat dan kondisi internal perusahaan dengan pengukuran kinerja baik
keuangan seperti kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan,
profitabilitas, dan likuiditas maupun non keuangan melalui kualitas auditor,
opini audit sebelumnya dan kepemilikan perusahaan.
Kualitas auditor dan opini audit
sebelumnya memiliki pengaruh terhadap penerimaan opini going concern. Menurut Praptitorini dan Januarti (2007) menyatakan
apabila perusahaan ditahun sebelumnya telah menerima opini audit going concern maka ditahun berikutnya
kemungkinan akan menerima kembali. Tentunya presepsi terhadap kualitas audit
ikut andil dalam hal ini karena kepercayaan perusahaan dalam menggunakan
auditor dalam mengaudit laporan keuangannya. Kondisi tersebut memungkinkan manajemen untuk berpindah
ke auditor lain apabila perusahaannya terancam menerima opini audit going concern.
Faktor internal lainnya, kondisi
keuangan perusahaan dengan prediksi kebangkrutan merupakan pengukuran tingkat
kesehatan perusahaan sesungguhnya, pada perusahaan yang sakit akan banyak
ditemukan masalah going concern
(Januarti et. al., 2008). Disamping itu, baik pertumbuhan perusahaan, ukuran
perusahaan, profitabilitas, maupun likuiditas juga berpengaruh terhadap
penerimaan opini going concern, karena mencerminkan keadaan perusahaan dalam
hal membayar kewajibannya dan menghasilkan laba yang positif atau negatif.
Pada penerimaan
opini going concern dapat berdampak terhadap kesulitan
perusahaan untuk mencari pinjaman dan mengakibatkan menurunnya
harga saham (Jones, 1996 dikuotasikan Setyowati, 2009) yang berarti dapat
menurunkan prestasi manajer karena harga saham dapat digunakan sebagai salah
satu alat ukuran kinerja manajer. Namun bagi perusahaan yang kepemilikan
perusahaannya berada dibawah asuhan pemerintah, hal demikian tidak akan
terjadi. Kepemilikan perusahaan dapat
meningkatkan nilai perusahaan, sehingga mengurangi risiko terjadinya kesulitan
keuangan. Hal ini disebabkan
karena auditor percaya bahwa perusahaan yang besar lebih dapat menyelesaikan
kesulitan keuangan yang dihadapinya dibandingkan perusahaan kecil.
Berdasarkan uraian
latar belakang diatas, mendorong penulis memilih judul ”ANALISIS FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTIMBANGAN AUDITOR DALAM
MENGELUARKAN OPINI AUDIT WAJAR TANPA PENGECUALIAN DENGAN MODIFIKASI GOING
CONCERN (Studi Empiris: Perusahaan Property
Yang Terdaftar di BEI 2008-2012)”
1.1
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan
diatas, penulis mengambil beberapa permasalahan yang ingin diketahui lebih
jauh, yaitu:
- Apakah faktor opini sebelumnya berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern?
- Apakah faktor kualitas audit berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern?
- Apakah faktor kepemilikan perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern?
- Apakah faktor kondisi keuangan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern?
- Apakah faktor pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern?
- Apakah faktor ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern?
- Apakah faktor profitabilitas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern?
- Apakah faktor likuiditas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern?
1.2
Batasan
Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ini
adalah pengaruh faktor–faktor seperti opini sebelumnya, kualitas audit,
kepemilikan perusahaan, kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, ukuran
perusahaan, profitabilitas, dan likuiditas terhadap pemberian opini audit going concern dari 23 perusahaan sektor property yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2008 sampai dengan 2012.
1.3
Tujuan
Penelitian
Sehubungan dengan
permasalahan dan batasan yang dikemukakan diatas, maka tujuan dari penelitian
ini adalah:
- Menganalisis dan menguji apakah faktor-faktor seperti opini sebelumnya, kualitas audit, kepemilikan perusahaan, kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan likuiditas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern selama tahun pengamatan dari 2008-2012.
- Menganalisis dan membandingkan antara metode zmijeski dengan revised altman, sebagai proksi kondisi keuangan manakah yang lebih menunjukkan keadaan kesehatan perusahaan dalam penelitian ini baik selama tahun pengamatan dari 2008-2012.
- Menganalisis dan menguji apakah antara metode zmijeski dengan revised altman, sebagai proksi kondisi keuangan manakah yang lebih menunjukkan keadaan kesehatan perusahaan dalam penelitian ini berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern, baik selama tahun pengamatan dari 2008-2012.
1.4
Manfaat
Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat
sebagai berikut:
1.5.1
Manfaat
Akademis
Penelitian ini dapat menjadi suatu bahan pengembangan
teori dan pengetahuan dibidang akuntansi, terutama yang berkaitan dengan
auditing dan akuntansi keuangan, khususnya dalam bidang opini audit wajar tanpa
pengecualian.
1.5.2 Manfaat
Praktis
a.
Bagi
investor dan calon investor
Hasil penelitian
ini diharapkan dapat bermanfaat untuk memberikan informasi dan sebagai bahan
pertimbangan mengenai going concern
(kelangsungan usaha suatu perusahaan) sehingga para investor dan calon investor
dapat mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan investasi.
b.
Bagi
auditor independen
Hasil penelitian
ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman, bahan pertimbangan dan bahan
referensi bagi auditor dalam melaksanakan proses auditnya terutama dalam hal
pemberian opini audit terhadap klien yang menyangkut masalah pemberian opini
audit wajar tanpa pengecualian dengan modifikasi going concern.
c.
Bagi
manajemen perusahaan
Hasil penelitian
ini diharapkan dapat menjadi wacana serta referensi bagi penentuan kebijakan-kebijakan
perusahaan serta dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan
keputusan oleh manajemen perusahaan.
1.1
Hipotesis
Penelitian
H1: Opini sebelumnya berpengaruh terhadap
pemberian opini audit going
concern.
H2:
Kualitas Audit berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern.
H3: Kepemilikan perusahaan berpengaruh
terhadap pemberian opini audit going
concern.
H4a: Kondisi keuangan dengan proksi Zmijeski berpengaruh terhadap pemberian
opini audit going concern.
H4b: Kondisi keuangan dengan proksi Revised Altman berpengaruh terhadap
pemberian
opini audit going concern.
H5:
Pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
concern.
H6:
Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
concern.
H7:
Profitabilitas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
concern.
H8:
Likuiditas berpengaruh terhadap pemberian opini audit going
concern.