Minggu, 31 Oktober 2010

MACET

            Macet bukanlah hal yang baru di Jakarta dan sekitarnya, semua penduduk Jakarta dengan mobilitas yang tinggi pastilah sudah akrab dengan macet, begitu juga dengan saya, macet sudah menjadi menu wajib yang pasti saya rasakan setiap hendak ke kampus maupun pulang dari kampus. kebanyakan jalanan yang saya lewati yakni dari Kelapanunggal Bogor - Cileungsi Bogor - terminal kamp. rambutan - Margonda raya Depok, semua jalan tersebut saya lewati dengan angkutan umum dengan tingkat kemacetan masing-masing. hal ini membuat saya harus bangun lebih pagi agar tidak terlambat sampai ke kampus karena kemacetan.

PENYEBAB KEMACETAN

            Menurut saya, penyebab utamam dari kemacetan tersebut adalah tidak adanya kerjasam yang baik antara masyarakat dengan pihak-pihak yang berwenang (pemerintah). Banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yakni ; pengendara yang memutar balik kendaraannya tidak pada tempatnya, beberapa kendaraan umum yang menunggu penumpang tidak pada halte-halte, terminal atau tempat-tempat yang sudah disediakan, tempat parkir kendaraan yang berada disisi jalan yang mempersempit jalan, dan lain-lain. Penyebab lainnya adalah pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak di imbangi dengan pembangunan jalan raya serta faktor alam seperti banjir pohon tumbang dan lain-lain.

CARA MENGURANGI MACET
Sumber : http://topik-news.blogspot.com/2010/09

/waduh-lalulintas-jakarta-lumpuh-di.html
Saya tidak yakin bahwa macet dapat diatasi sesegera mungkin, mengingat di Indonesia termasuk pada level yang tinggi diantara negara-negara di dunia.Akan tetapi kemacetan bisa dikurangi. Apa yang harus kita lakukan?
Menurut saya ada beberapa hal yang dapat dilakukan yang melibatkan masyarakat dengan pemerintah, yakni ;
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat :
  • Mematuhi peraturan berlalu lintas bagi pengendara mobil pribadi maupun angkutan umum, biarlah simbol dari semua dari rambu-rambu lalu lintas menjadi bermakna dan dipatuhi dan jangan dianggap sebagai sebuah benda yang mengotori pemandangan jalan raya. Karena tidak ada yang dirugikan apabila pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas tersebut bahkan menguntungkan semua pihak. Pihak pengendara tidak akan berurusan dengan hukum ataupun harus mengeluarkan sejumlah uang untuk peraturan tersebut dan hal ini sangat mungkin bisa mengurangi kemacetan di ibu kota.
  • Kendaraan umum dan penumpang sebaiknya menunggu pada terminal, halte ataupun tempat -tempat yang diperbolehkan. Banyak angkutan umum menunggu penumpang tidak pada tempatnya, hal ini disebabkan oleh penumpang yang tidak ingin menunggu lebih lama atau mencari angkutan yang langsung jalan sehingga membuat penumpang menunggu angkutan tidak pada tempatnya. Jadi perlu kerjasama antara penumpang dengan pengendara umum, apabila semua penumpang menunggu engkutan pada tempatnya maka angkutan umumpun akan berada pada tempat yang tepat. Hal ini juga mempercepat penuhnya penumpang sehingga tidak menunggu lebih lama angkuta umum untuk melaju. Hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak selain itu juga bisa mengurangi kemacetan.
Hal- hal yang harus dilakukan oleh pihak berwenang :
  • Memperbaiki kalitas sarana dan prasarana, contoh yang dapat dilakukan dalam hal ini adalah memperbaiki jalanan yang rusak dan memperhatikan kendaraan umum yang tidak layak pakai agar tidak membuat masyarakat berniat untuk beralih memakai kendaraan pribadi, melainkan membuat pengendara pribadi berniat beralih pada kendaraan umum. Pemerintah mungkin bisa memberikan subsidi pada pengusaha kendaraan umum agar menubkatkan kualitas kendaraan sesuai standar nasional Indonesia.
  • Lebih tegas dalam menindak pelanggar rambu-rambu. Hukum dan peraturan bukan untuk diperdagangkan. Siapa saja yang melanggar hendaknya ditindak lanjuti sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini tidak sepenuhnya digenapi di Indonesia. Beberapa dari petugas lalu lintas bahkan menjadikan pelanggaran pengendara menjadi keuntungan diri sendiri yakni dengan menerima sejumlah uang yang sering disebut dengan istilah salam tempel. Sangatlah ironi apabila masih ada petugas-petugas yang memperdagangkan hukum. jadi dalam hal ini pemerintah juga perlu memperketat penyeleksian petugas-petugas lalulintas, agar setiap petugas tegas dan mematuhi semua hukum yang ada.
  • Memberlakukan sistem shift pada truk-truk pengangkut barang maupun kendaraan pribadi. Saya sangat setuju apabila hal ini di realisasikan. Mengapa harus truk pengangkut barang, karena menurut saya barang-barang yang diangkut diantar tepat pada jam-jam tertentu sedangkan untuk kendaraan umum yang biasa mengantar pelajar, mahasiswa, karyawan dan lain-lain tidak boleh terlambat hingga 30 menit. Bagaimana dengan pengendara pribadi? mungkin dengan hal ini, mahasiswa, pelajar ataupun karyawan dan lain-lain yang memakai kendaraan pribadi beralih memakai jasa kendaraan umum.

KEUNTUNGAN MACET

            Tidak bisa dipungkiri bahwa macet banyak menimbulkan kerugian, mulai dari kerugian materi, menyita waktu dan lain-lain. Namun apakah pernah terlintas dipikiran kita bahwa macet juga mempunyai manfaat? Ya, macet memang mempunyai manfaat dari semua kerugiannya. macet bermanfaat bagi semua orang-orang yang hidup di jalanan, seperti pengamen dan pedagang jalanan.
           Sembari menunggu macet berlalu, pengamen biasanya melantunkan satu atau beberapa lagu dan itu adalah hal yang mereka lakukan untuk bertahan hidup. Begitu juga dengan pedagang jalanan yang juga memanfaatkan macet untuk menawarkan barang- barang dagangannya kepada pengendara maupun penumpang angkutan umum. Seandainya negara ini adalah negara yang makmur saya tidak akan pernah setuju dengan adanya anak-anak jalanan.Dalam hal ini saya tidak bermaksud mengatakan bahwa saya setuju dengan adanya anak-anak jalanan maupun pedangang jalanan, dan juga dengan adanya macet. Saya hanya bermaksud mengungkapkan fakta dari apa yang pernah saya lihat selama melakukan perjalanan kekampus maupun pulang dari kampus.



Oleh : Rianto Purba 1EA03










  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar