Rabu, 17 November 2010

BENAHI CARA MAJIKAN LAMAR TKI DI SAUDI

Sesuai dengan www.kompas .com, yang menyatakan bahwa Indonesia harus membenahi tata cara memperkerjakan TKI di Arab Saudi, saya sangat setuju apalagi disana dikatakan bahwa hal ini efektif di beberapa negara. Baru-baru ini salah satu pahlawan devisa Indonesia mengalami penyiksaan majikan dari Arab Saudi, sangatlah miris apabila tidak ada pembelaan dari negara, dan hal ini akan memperbanyak korban dari Indonesia yang bukan dari Negara Arab Saudi saja. Indonesia memang harus mempertegas hukum yangn ada dengan cara calon majikannya itu harus datang ke KBRI untuk teken kontrak. Kemudian datang lagi memperpanjang lagi. seperti yang di ngkapkan oleh Taufik Kiemas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar