Senin, 30 Desember 2013

CONTOH KASUS IV BISNIS YANG TIDAK BERETIKA

PERSAINGAN BISNIS
Akibat persaingan kurang sehat pihak perusahaan kini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja yang diiming-imingi kenaikan gaji. Berawal dari kekecewaan dengan management PT.VVV, ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah Ke PT. NNN.

Kekecewaan tersebut dikarenakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan terkait bonus yang akan diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang bekerja di PT.VVV diberikan janji oleh pihak management dengan bonus kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan telah tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus pada karyawan tak kunjung terealisasi.

Alhasil, para karyawan yang merasa dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan kayu milik Tuan X itu. Tak tanggung - tanggung, ada sekitar 80 persen karyawan dari masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke PT.NNN. Namun niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak perusahaan tak mau melepaskan begitu saja para karyawannya.

Beberapa Top Management PT.VVV seperti Taun W, Tuan Y, Tuan Z dan Tuan A langsung datang ke lokasi di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, Sabtu (10/4) tempat beberapa karyawan PT.VVV akan melakukan interview dengan PT.NNN.

Dari pantauan sendiri di lokasi kejadian, memang beberapa orang dari pihak perusahaan berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah seorang karyawan yang akan diinterview oleh PT.NNN dan wanti-wanti namanya minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya, dia bersama kawan-kawannya melihat sendiri bahwa pihak perusahaan

PT. VVV membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke lokasi hotel. "Jujur saja, kami ketakutan pak, soalnya management membawa security satu truk dan preman untuk menjegal kami agar tak jadi diinterview," pungkas salah satu karyawan yang enggan disebut identitasnya.

Dilain sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder Relations Manager PT.VVV Tuan F kepada JurnalRiau, Minggu petang (11/04/2010) mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, soal pengamcaman untuk hengkang sudah kedua kali. Dan untuk keluar dari perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja sebelumnya. Jadi tak segampang itu.

Adanya rumor interview oleh pihak perusahaan pulp PT.VVV, bagi sejumlah karyawan HRD Riaupulp, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan bisnis yang tak sehat. Dan dinilai merusak etika bisnis, "Selama ini karyawan kita telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek, yang cukup handal, kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak sehat..," ucap Wan Zak.
Sementara Humas Relation PT. NNN Nyonya X ketika dihubungi via ponselnya Minggu petang (11/04/10) mengaku belum mengetahui hal itu. Karena yang menghandel masalah adalah HRD.
Pendapat mengenai Artikel diatas :
Disini ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan diatas. Hal pertama adalah kesalahan yang dilakukan oleh PT. NNN yang sudah melanggar Prinsip Etika bisnis yaitu prinsip kejujuran,prinsip keadilan dan prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Pada prinsip kejujuran, perusahaan sudah ingkar janji atau telah melanggar perjanjian dengan para karyawan mengenai pemberian bonus jika target perusahaan tercapai,, perjanjian yang disepakati bersama telah diabaikan oleh PT.NNN.
Pada prinsip keadilan , disini ada kaitanya dengan prinsip kejujuran dimana perusahaan seharusnya memberikan sesuatu yang sudah menjadi hak para karyawan tersebut, di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya. Dan yang terakhir yaitu Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik dimana pada kasus ini yang diuntungkan hanya satu pihak yaitu pihak PT.NNN. padahal akan lebih baik jikakedua belah pihak merasa diuntungkan yaitu perusahaan mencapai targetnya dan para karyawan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Jika saja perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan maka hal – hal yang tidak diinginkan seperti artikel diatas tidak akan terjadi.
Dan untuk PT.Indah kiat sebaiknya jika permasalahan antara PT. NNN dan para karyawannya belum diketahui secara pasti akan lebih baik jika PT. NNN untuk tidak mengambil keuntungan dari konflik tersebut namun hal ini belum diketahui secara pasti karena dari pihak PT. NNN belum ada informasi pasti mengenai perekrutan karyawan PT. VVV.
 
Sumber: 
JurnalRiau.com
pelangianggita.blogspot.com

Minggu, 29 Desember 2013

CONTOH KASUS III BISNIS YANG TIDAK BERETIKA

PELANGGARAN KODE ETIK BISNIS


Nama Todung Mulya Lubis tentu tidak asing lagi bagi banyak masyarakat. Apalagi untuk dunia hukum di Indonesia, Todung Mulya Lubis memiliki trademark tersendiri. Analisis hukum yang sering dilontarkannya seringkali tajam dan kritis. Begitu pula ketika berbicara soal korupsi, Todung sering berbicara blak-blakan. Sebagai ketua Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Todung termasuk tokoh yang mengkritik keras adanya monopoli dan oligopoli yang dilakukan oleh para konglomerat di Indonesia. Pun, Todung menjadi bagian penting dalam kampanye penegakkan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Yang tidak kalah penting, sebagai pengacara Todung mendapat banyak kepercayaan dari sejumlah korporasi ternama. Pada saat Majalah Time menghadapi gugatan dari mantan Presiden Soeharto, Todung menjadi pengacara yang dipercaya untuk menghadapi gugatan tersebut. Bahkan, perusahaan telekomunikasi ternama Temasek dari Singapura mempercayakan Todung sebagai kuasa hukumnya di Indonesia. Untuk kasus pertama, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan tulisan Time tentang kekayaan keluarga Pak Harto tidak benar, sehingga Time harus membayar ganti rugi moril sebesar Rp 3 triliun kepada Pak Harto. Sementara Temasek dinilai telah melakukan monopoli bisnis telekomunikasi di Indonesia oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).


Kabar terakhir, Majelis Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman dengan mencabut ijin kepengacaraan Todung seumur hidup. Todung dinilai telah melanggar etika sebagai pengacara dalam perseteruan Sugar Group melawan Salim Group. Pada tahun 2002, Todung menjadi pengacara untuk Sugar Group, namun tahun 2006 Todung menjadi pengacara Salim Group. Selain itu, Todung juga pernah menjadi auditor BPPN untuk menangani Salim Group. Sehingga, sebagai pengacara Todung disebut “plin-plan” dan “hanya mengejar uang.”
Benarkah? Keputusan Peradi DKI Jakarta memang belum final. Todung tentu saja tengah bersiap-siap melakuikan perlawanan. Beberapa pengacara senior pun ada yang membela Todung—dengan mengatakan agar keputusan Peradi DKI Jakarta mencabut ijin kepengacaraan Todung Mulya Lubis seumur hidup, diabaikan. Pastilah masing-masing pihak, yang setuju dan tidak setuju, senang dan tidak senang, memiliki argumentasi berdasarkan kaidah-kaidah perundangan dan kode etik yang berlaku. Kita masih menunggu bagaimana akhir kisah Todung Mulya Lubis ini.
Menarik lebih luas mengenai pelanggaran kode etik di Indonesia, barangkali kasus Todung hanyalah satu dari sekian banyak kasus serupa. Kode etik untuk sebuah profesi adalah sumpah jabatan yang juga diucapkan oleh para pejabat Negara. Kode etik dan sumpah adalah janji yang harus dipegang teguh. Artinya, tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang melanggarnya. Benar adanya, dibutuhkan sanksi keras terhadap pelanggar sumpah dan kode etik profesi. Bahkan, apabila memenuhi unsur adanya tindakan pidana atau perdata, selayaknya para pelanggar sumpah dan kode etik itu harus diseret ke pengadilan.Kita memang harus memiliki keberanian untuk lebih bersikap tegas terhadap penyalahgunaan profesi di bidang apa pun. Kita pun tidak boleh bersikap diskrimatif dan tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia. Kode etik dan sumpah jabatan harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh. Profesi apa pun sesungguhnya tidak memiliki kekebalan di bidang hukum. Penyalahgunaan profesi dengan berlindung di balik kode etik profesi harus diberantas. Kita harus mengakhiri praktik-praktik curang dan penuh manipulatif dari sebagian elite masyarakat. Ini penting dilakukan, kalau Indonesia ingin menjadi sebuah Negara dan Bangsa yang bermartabat.

Referensi:

pelangianggita.blogspot.com
Detik.com

Minggu, 15 Desember 2013

Penipuan Bisnis Online di Bidang Forex Trading, Saham, dan Investasi Lainnya

Meskipun saat ini telah banyak jenis usaha bisnis online yang bisa dengan mudah kita jumpai di internet, tetapi memang sebenarnya tidaklah semua jenis usaha bisnis online itu benar-benar memberikan penghasilan tambahan untuk kita, malainkan mereka memang berniat ingin menipu orang-orang yang masih belum begitu paham dengan usaha bisnis online, atau bila dalam bahasa internet penipuan online ini biasa disebut dengan sebutan scam / penipu.

PENIPUAN KONVENSIONAL

Pada umumnya penipuan ini berupa jual beli barang dari alamat web tertentu, contohnya penipuan jual laptop, smartphone, dan gadget lainnya dengan harga murah dengan embel-embel Batam, BM (Black Market) dan sebagainya.
PENIPUAN DI BIDANG FOREX TRADING, SAHAM, DAN INVESTASI LAINNYA
Biasanya berupa manage account / investasi dalam bidang forex trading, emas, atau lainnya dengan janji persentase fix profit perbulan yang amat tinggi. Bentuk umum lainnya adalah Penjualan sistem trading dengan promosi yang sangat gencar.
Berikut salah satu berita tentang penipuan bisnis online di bidang forex dan investasi sejenisnya yang di kutip dari Berita Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Survei global oleh Kaspersky Consumer Security Risks pada 2013 menunjukkan sebanyak 41 persen pengguna komputer kehilangan uang mereka akibat penipuan siber dan gagal mendapatkan kembali uang mereka.

Corporate Communications Division Kaspersky Lab Asia Tenggara Jesmond Chang dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan secara teori bahkan jika para penipu berhasil mencuri uang dari akun perbankan elektronik (e-banking) atau pembayaran elektronik (e-payment), uang yang hilang bisa dikembalikan oleh pihak bank atau melalui jalur hukum.

"Namun, survei ini memperlihatkan bahwa tidak ada jaminan bahwa uang pengguna bisa kembali sepenuhnya," katanya.

Dari seluruh pengguna yang kehilangan uang secara online, hanya 45 persen yang berhasil mendapatkan kembali uang mereka secara penuh.

Sisanya berhasil mendapatkan kembali sebagian uang mereka (14 persen) namun 41 persen lainnya tidak berhasil mendapatkan kembali sepeser pun uang mereka.

Menurut 33 persen responden korban penipuan online, uang mereka sulit kembali jika hilang pada saat melakukan pembayaran elektronik.

Sebanyak 17 persen responden kehilangan uang ketika melakukan transaksi perbankan elektronik dan 13 persen responden yang kehilangan uang adalah pelanggan toko online.

Bank dan toko online lebih sering mengembalikan uang pelanggan, dibanding sistem pembayaran elektronik.

Secara umum, hanya 12 persen pelanggan online dan 15 persen pelanggan bank yang menerima kompensasi penuh atas hilangnya uang mereka akibat serangan berbahaya.

"Satu dari sepuluh responden beruntung mendapatkan kembali uang mereka secara penuh," katanya.

Di saat yang sama, banyak pengguna yang tetap yakin bahwa pemilik layanan online memberikan perlindungan yang cukup atas transaksi yang dilakukan.

Hasil survei oleh Kaspersky Lab bekerjasama dengan B2B International itu menunjukkan bahwa 45 persen responden percaya bahwa bank bertanggung jawab untuk mengembalikan uang mereka yang hilang ketika melakukan transaksi dan 42 persen responden menyatakan bank harus memberikan tools keamanan gratis untuk melindungi transfer uang pelanggan.
Analisis dan komentar:
Kasus di atas tentunya sangat merugikan para korban, terutama di bidang financial. Bagaimana cara mencegah agar tidak menjadi korban penipuan bisnis online di bidang investasi?
  • Be a smart investor, pelajari dulu segala hal tentang bisnis online yang ditawarkan. Cari tahu informasinya di internet . Tidak ada satupun investasi yang tidak memerlukan usaha dari kita sendiri,biarpun dikit
  • Jangan tergoda oleh testimonial/ screen shoot rekening, Testimonial dan screenshoot rekening bisa dengan mudah dipalsukan. Bahkan script untuk membuat  screenshoot  rekening palsu pun mudah dibuat dan sudah ada.
  • Gunakan akal sehat, pakai pikiran jernih, Saat satu investasi yang ditawarkan terasa berlebihan, kemungkinan terbesar memang begitu adanya. Selalu luangkan waktu untuk berpikir ulang dan melihat tawaran investasinya dari sudut pandang lain. jangan terpaku ke profitnya aja, lihat juga resiko yang ada . Jika ada yang bilang tanpa resiko , lebih jangan dipercaya.
  • Saat ini sedang marak penawaran investasi dengan dalih investasi yang ditawarkan bukanlah bisnis online, tapi investasi real di EMAS . Cek lagi apakah anda memegang langsung emasnya secara real? Bukan hanya sertifikat atau apapun itu. Cek juga apakah investasi tersebut mengandung skema member get member/money game/ponzi ? Jika iya berarti sama aja. Note: trading emas online sifatnya relatif sama dengan forex trading ; mengandung resiko tinggi dan tidak semudah semudah berbicara dari oknum penipu. Jika anda berminat investasi emas, disarankan untuk langsung beli secara real.
  • Jika investasi yang ditawarkan berhubungan dengan forex trading, jangan pernah percaya dengan embel-embel seperti trader kelas dunia,trader hedge fund, juara trading dunia, sistem trading super akurat,sistem trading hedge fund, pengalaman trading 10 tahun, dan sejenisnya yang sering digunakan untuk promosi dan meyakinkan calon investor . Hati-hati juga dengan penawaran fix profit, berapapun besarnya.
Saat ini, penipuan-penipuan berkedok bisnis online cenderung menyasar ke kalangan yang kurang melek teknologi. Istilah bisnis online masih menjadi satu hal yang dianggap asing dan cenderung dianggap `wah` karena minimnya informasi yang didapat. Dan sudah menjadi sifat manusia untuk cenderung mudah silau oleh uang, apalagi dengan iming-iming keuntungan besar tanpa perlu kerja keras sehingga saat seseorang menawarkan model investasi online yang scam, apalagi jika diawali dengan umpan pemberian profit di 2-3 bulan pertama, maka akan sangat mudah tergoda dan jatuh dalam rayuan. Jadi, harus lebih cerdas lagi.
 Referensi:
http://www.blogbaca.com/2013/04/tentang-penipuan-bisnis-online.html#ixzz2ncKlwGh1
http://www.republika.co.id/berita/trendtek/internet/13/08/30/mscee4-korban-penipuan-online-sulit-dapat-uangnya-kembali
http://touchthesky.web.id/waspada-penipuan-bisnis-online/