Jumat, 06 April 2012

ANARKI DEMO KENAIKAN BBM, SIAPA YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG HAM?

Rencana kenaikan harga BBM yang di umumkan beberapa minggu terakhir menimbulkan keresahan yang amat sangat luar biasa di masyarakat. Tentu saja hal ini akan menimbulkan reaksi yang spontan dari orang-orang yang peduli dengan nasib warga miskin dan mengakibatkan kerusuhan. Tidak pernah ketinggalan aksi penolakan ini pun diikuti oleh para mahasiswa. Seperti sudah menjadi sebuah tradisi, setiap demo selalu ada saja kekerasan yang terjadi antara aparat dan para pendemo. Apakah hal ini melanggar HAM, dan siapa yang pantas dituduhkan telah melanggar HAM atas kekerasan yang selalu terjadi dalam berdemo? 
Menurut saya, kita sebagai pendemo boleh saja menyampaikan aspirasi dengan cara berdemo, akan tetapi kekerasan tidaklah baik karena akan merugikan semua pihak. Kekerasan hanya akan merusak banyak hal, merusak fasilitas umum, menyakiti orang lain, juga menyakiti diri sendiri. Tanpa peduli siapa yang memulai terjadinya kekerasan dalam berdemo, saya menyimpulkan bahwa setiap pendemo yang melakukan kekerasan adalah telah melanggar Undang-undang HAM.
Begitu juga terhadap aparat. Menjadi aparat adalah menengahi  atau mengamankan pertikaian. Banyak berita televisi sekarang ini menayangkan oknum yang sedang melakukan kekerasan terhadap pandemo. Menendang, memukul, dan juga melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada para pendemo. Hal ini mungking terpaksa mereka lakukan untuk membela diri, akan tetapi hal ini tidak bisa dibenarkan.  Saya mengutip penyataan Poengky Indarti dari sebuah surat kabar yang menyatakan bahwa "Setiap upaya pembatasan dan ancaman terhadap masyarakat dalam upaya menyuarakan penolakannya terhadap kebijakan menaikan harga BBM adalah pelanggaran hak asasi manusia dan berlawanan dengan demokrasi". Dan saya sangat setuju dengan pendapat tersebut.
Jadi kesimpulan saya adalah bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan baik secara fisik maupun secara mental adalah merupakan pelanggaran Undang-undang HAM, tanpa mencari-cari siapa yang memicu terjadinya kekerasan.