Sesuai dengan surat kabar Online Kompas.com, Mabes Polri tidak akan menyerahkan penanganan kasus tersangka mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Wakapolri Komjen Jusuf Manggabarani, pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan terhadap perkara Gayus. saya tidak setuju dengan pernyataan ini. Kita sudah lihat betapa gayus seperti seorang yang sudah merdeka dari kasusnya sampai ia bisa pergi jauh hingga ke Bali dengan alasan refresing, Gayus juga mengungkapkan ia berbuat demikian karena banyak mafia hukum yang lain yang satu rumah tahanan dengannya melakukan hal yang sama. Hal ini sudah membuktikan bahwa Kapolri tidak sanggup menuntaskan masalah ini. jadi memang sebaiknya diserahkan kepada badan hukum yang lebih baik di bidang pemberantasan korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar